BERITA.NEWS, Bulukumba — Polres Bulukumba bergerak cepat menanggapi pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik sabung ayam di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe.
Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), penyelidikan langsung dilakukan di Polsek Ujung Loe, dan hasil awal memastikan tidak ada indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas tersebut.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi, memimpin langsung tim yang turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan personel pada Senin, 8 Desember 2025.
“Kami langsung merespons informasi dugaan tersebut dengan melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Tim melakukan sidak serta memeriksa sejumlah personel. Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan pelanggaran atau keterlibatan anggota,” tegas Pananrangi.
Meski demikian, Polres Bulukumba tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan laporan, saran, maupun kritik.
Warga yang mengetahui lokasi praktik sabung ayam atau dugaan keterlibatan oknum polisi diimbau melapor.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Langkah ini sebagai komitmen menjaga integritas institusi, agar kepolisian semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Sabtu, 6 Desember 2025, Polsek Ujung Loe telah melakukan penertiban di lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Desa Seppang.
Penertiban dipimpin Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, serta melibatkan Babinsa, Kepala Desa Seppang, dan para kepala dusun.
Arena yang ditemukan di lapangan dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan disiplin dan tidak mentolerir pelanggaran oleh personel dalam bentuk apa pun.


Comment