Ketua Komisi II DPR RI Dorong Perbaikan Sistem Pemilu dan Penguatan Pengawasan Partisipatif

BERITA.NEWS, Makassar – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya pembenahan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025).

Dalam pemaparannya, Rifqinizamy menyoroti demonstrasi yang belum lama terjadi di sejumlah kantor DPR sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat.

Ia menyebut bahwa akar masalah tersebut tidak lepas dari sistem Pemilu yang selama ini menjadi “mesin” pencetak para legislator.

“Jika kami dianggap tidak baik, berarti ada yang bermasalah dari mesin yang mencetak kami, yaitu Pemilu itu sendiri,” ujarnya.

Ia mengidentifikasi tiga persoalan utama dalam regulasi Pemilu, yakni tumpang tindih aturan (conflict of norm), multitafsir (vague of norm), dan ketiadaan norma yang menimbulkan celah hukum.

Untuk itu, Komisi II DPR RI mengusulkan kodifikasi melalui pembentukan Undang-Undang Omnibus Law Pemilu yang mengatur keseluruhan aspek, mulai dari partai politik hingga penyelesaian sengketa Pemilu.

Baca Juga :  Isra Mi'raj Menuju Ramadan, Munafri Ajak ASN Pemkot Makassar Perkuat Sholat dan Keimanan

Selain perbaikan regulasi, Rifqinizamy juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan penyelenggara dalam membangun Pemilu yang berkualitas.

Ia mengungkapkan rencana DPR dan Bawaslu untuk mendorong program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan kampus-kampus, termasuk UIN Alauddin Makassar.

Program ini direncanakan berjalan dua tahun sebelum Pemilu 2029 melalui MoU antara Bawaslu dan perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengajak anak muda berperan aktif sebagai bagian dari penyelenggara adhoc Pemilu.

Ia menyebut Bawaslu Sulsel kini gencar menyasar kampus untuk mendorong keterlibatan generasi muda, termasuk melalui pelatihan paralegal guna membekali mereka dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.

Bawaslu juga tengah menyiapkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi publik, termasuk kompetisi debat bagi mahasiswa sebagai upaya membangun budaya politik yang sehat menjelang Pemilu mendatang.

Comment