Diduga Lakukan Pengusiran Jurnalis, Polres Sinjai Tekankan Pertemuan Bersifat Terbatas

BERITA.NEWS, Sinjai — Kepolisian Resor Sinjai memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengusir jurnalis saat proses peliputan pada Rabu (03/12/2025).

Melalui Humas Polres Sinjai, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada pengusiran, melainkan pembatasan jumlah orang di ruang audiensi demi menjaga kenyamanan keluarga korban serta kelancaran dialog.

Insiden ini mencuat setelah sejumlah jurnalis merasa tidak diperkenankan masuk ke ruang pertemuan yang digelar usai aksi unjuk rasa terkait dugaan kejanggalan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Sinjai Selatan.

Pada saat itu, pihak kepolisian memfasilitasi audiensi terbatas oleh perwakilan massa aksi dan keluarga korban.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan bahwa kapasitas ruangan menjadi pertimbangan utama pembatasan tersebut.

Ia menyebut ruang audiensi yang hanya berukuran 4 x 6 meter itu tidak memungkinkan untuk diisi terlalu banyak orang.

“Ruangan itu hanya muat sekitar 20 orang. Kami harus memastikan keluarga korban dan perwakilan massa aksi bisa duduk dengan nyaman,” terangnya.

Selain keterbatasan ruang, Agus Santoso juga menegaskan bahwa audiensi tersebut memuat pembahasan yang bersifat privasi dan tidak seluruhnya dapat dipublikasikan.

“Ada hal-hal yang bersifat pribadi antara keluarga korban dan pihak kepolisian. Itu bukan konsumsi umum sehingga pertemuan dilakukan secara terbatas,” tambahnya.

Menurut Agus, sebelum pertemuan dimulai, petugas telah menyampaikan bahwa hanya pihak yang berkepentingan yang dapat masuk ke ruangan.

Meski demikian, jurnalis tetap diberi kesempatan untuk mengambil gambar di awal sebelum dialog dimulai.

“Teman-teman jurnalis sempat dipersilakan mengambil gambar sebelum pembicaraan berlangsung. Setelah itu mereka diminta keluar karena pertemuan bersifat tertutup,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada niat membatasi tugas jurnalistik, dan ruang komunikasi tetap terbuka setelah audiensi selesai.

“Kami tidak menutup ruang. Setelah pertemuan, teman-teman jurnalis tetap bisa mewawancarai pihak yang hadir. Tidak ada maksud mengusir atau menghambat kerja jurnalis. Kami hanya menjaga agar proses komunikasi dengan keluarga korban berjalan baik,” ungkap Agus mengakhiri.

Comment