BERITA.NEWS, Parepare – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare berhasil menjaring total 855 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 446 pelanggar diberikan sanksi tilang, baik melalui tilang manual maupun elektronik (ETLE).
“Untuk yang kami tilang, ada sebanyak 446 pelanggar. Dimana 41 pelanggar kami tilang manual dan 405 pelanggar kami tilang elektronik atau ETLE,” ungkap AKP Muhammad Arsyad, Senin (01/12/2025).
Selain penindakan berupa tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 409 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Dengan demikian, total pengendara yang terjaring selama Operasi Zebra mencapai 855 orang.
“Pelanggar yang terjaring tidak hanya kami tindaki dengan surat tilang, kami juga memberikan teguran ke 409 pengendara. Jadi total pengendara yang kami jaring sebanyak 855,” jelasnya.
AKP Muhammad Arsyad berharap masyarakat, khususnya warga Kota Parepare, semakin meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Ia menegaskan bahwa disiplin berkendara merupakan upaya penting dalam mencegah kecelakaan dan menjaga keamanan di jalan raya.

Comment