BERITA.NEWS, Bulukumba – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kabupaten Bulukumba yang digelar di Lapangan Pemuda Bulukumba, Selasa (25/11/2025).
Upacara berlangsung meriah dan diprakarsai oleh PGRI Cabang Bulukumba, sekaligus menjadi momentum peluncuran Koperasi Lentera Merah Putih.
Ketua PGRI Cabang Bulukumba, Hj. Hamrina A. Muri, mengaku bersyukur atas antusiasme para guru mengikuti upacara tahun ini.
Ia menyebutkan bahwa PGRI menyelenggarakan sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Guru dan HUT PGRI, termasuk Jalan Sehat, Donor Darah, dan Webinar Pembelajaran Mendalam.
Menurutnya, Koperasi Lentera Merah Putih yang diluncurkan hari ini sudah berjalan sebelumnya dan telah memiliki beberapa unit usaha.
“Kami ingin ikut menyukseskan program pemerintah terkait penguatan koperasi di desa dan kelurahan. Makanya PGRI Bulukumba juga menghadirkan koperasi,” jelasnya.
Bupati Bulukumba, Andi Utta, dalam amanatnya menekankan pentingnya inovasi dan kesiapan guru menghadapi tantangan zaman, termasuk perkembangan kecerdasan buatan dan transformasi digital.
Ia menegaskan perlunya peningkatan kesejahteraan, kompetensi, serta perlindungan hukum bagi guru.
“Jangan ada lagi guru yang tersandung kasus hukum saat menunaikan tugasnya. Negara harus hadir melindungi guru,” tegasnya.
Bupati dua periode itu juga mengajak PGRI untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota serta menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah.
Ia menyampaikan apresiasinya atas dedikasi para guru dalam membangun pendidikan di Bulukumba.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, jajaran Forkopimda, Sekda Muh. Ali Saleng, pejabat instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, serta ratusan guru.
Salah satu peserta upacara, Ansar Langnge, yang juga Kepala UPT SPF SMPN 1 Bulukumba, berharap pemerintah segera mengesahkan payung hukum perlindungan guru untuk menghindari kriminalisasi yang tidak tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa adanya payung hukum bukan berarti memberi ruang bagi perilaku kekerasan oleh guru, melainkan memberikan batasan dan mekanisme yang jelas.
“Antusiasme guru sangat besar. Kami berharap pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi guru,” pungkasnya.

Comment