BERITA.NEWS, Bulukumba — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (20/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris. Sejumlah anggota Banggar turut hadir, di antaranya H. Safiuddin, H. Rijal, Dr. Supriadi, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, Rizal Sarib, Hj. Astati Tajuddin, Anhar Sakti, Ir. Andi Erlina Halmin, dan Hj. Nuraidah.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Inspektur Daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyampaikan penjelasan teknis terkait rancangan APBD.
Pembahasan Ranperda APBD 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan penyusunan anggaran dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai kebutuhan pembangunan Kabupaten Bulukumba.
Fokus pembahasan meliputi struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah, dengan tujuan meningkatkan kualitas APBD agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui forum ini, DPRD dan TAPD berupaya memastikan kebijakan anggaran yang dirumuskan mampu mendukung prioritas pembangunan serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bulukumba.
Sekretaris DPRD, Dr. Asnarti Said Culla, bersama Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Andi Ayu Cahyani, turut hadir mendampingi jalannya rapat.


Comment