Kuota Haji Sinjai Dipangkas Drastis, DPRD Protes Keras: “Kasian Calon Jemaah, Sudah Keluar Biaya Tiba-Tiba Batal”

BERITA.NEWS, Sinjai — Polemik kuota haji 2026 di Kabupaten Sinjai memanas setelah kuota yang sebelumnya diumumkan sebanyak 197 jemaah mendadak dipangkas menjadi hanya 19 orang.

Kebijakan baru yang diterapkan tanpa sosialisasi ini membuat ratusan calon jemaah kelimpungan dan merasa dikorbankan.

Anggota DPRD Sinjai, Andi Rusmiati Rustham, menjadi salah satu yang paling vokal menyampaikan kekecewaan.

Ia menilai pemerintah telah menggiring calon jemaah pada harapan yang sudah terlanjur tumbuh sejak pengumuman kuota awal oleh Kementerian Agama.

“Kasihan mereka. Sudah keluar biaya, sudah mengikuti pemeriksaan, tapi tiba-tiba batal. Tahun depan pun belum tentu berangkat,” tegas Rusmiati, mengingat banyak calon jemaah yang kemampuan finansialnya terbatas.

Sebelumnya, calon jemaah telah melengkapi seluruh berkas administrasi, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan menyiapkan biaya yang tidak sedikit.

Pembatalan mendadak ini memicu kegelisahan, terutama bagi mereka yang telah mengeluarkan jutaan rupiah demi memenuhi berbagai persyaratan keberangkatan.

Merespons gejolak tersebut, rombongan DPRD Sinjai bergerak cepat ke Jakarta dan menemui langsung pihak Kementerian Haji dan Umrah.

Mereka meminta agar kuota haji 2026 dikembalikan ke angka semula, serta mendesak pemerintah untuk melakukan sosialisasi sebelum menerapkan kebijakan baru.

Namun jawaban kementerian belum sepenuhnya memuaskan. Kebijakan pemangkasan kuota disebut telah melalui pembahasan dengan DPR RI, meski tanpa penjelasan mendetail kepada daerah.

Meski begitu, DPRD Sinjai masih membuka ruang negosiasi. Menurut Rusmiati, keberangkatan haji bukan hanya perjalanan ibadah, tetapi komitmen yang tidak seharusnya dibatalkan secara sepihak setelah jemaah memenuhi seluruh prosedur.

Di sisi lain, para calon jemaah semakin resah. Banyak dari mereka yang mempertanyakan nasib biaya yang telah dikeluarkan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pengurusan administrasi lainnya.

“Lantas siapa yang bertanggung jawab atas biaya-biaya lain yang telah kami keluarkan untuk mengurus segala syarat pemberangkatan kemudian tiba-tiba batal?” keluh puang Anto seorang calon jemaah dengan nada kecewa.

Komentar senada juga disampaikan calon jemaah lainnya yang berharap agar pemerintah tidak hanya menjelaskan pemangkasan kuota, tetapi juga memberikan solusi yang adil.

“Kami ini bukan orang mampu semua. Ada yang jual ternak, ada yang pinjam ke keluarga supaya bisa tuntaskan syarat. Kalau dibatalkan begitu saja, bagaimana kami harus menjelaskan kepada keluarga yang sudah ikut membantu?” ujar calon jemaah lainnya.

Seorang calon jemaah perempuan juga mengaku kecewa karena telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental sejak lama.

“Kami sudah ikut bimbingan, sudah persiapkan kesehatan. Ini ibadah yang kami tunggu-tunggu bertahun-tahun. Jangan diperlakukan seperti ini,” tuturnya.

DPRD Sinjai menegaskan permintaan agar pemerintah pusat mengembalikan kuota 2026 sambil melakukan sosialisasi regulasi baru untuk diberlakukan pada 2027, demi menghindari gejolak serupa di masa mendatang.

Comment