Komisi III DPRD Bulukumba Bahas Monev Triwulan II–III dan Ranperda APBD 2026

BERITA.NEWS, Bulukumba — Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II dan III serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Senin (17/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Drs. H. Andi Pangerang Hakim (PPP), dan dihadiri sejumlah anggota komisi, di antaranya Ismail Papo (Golkar), Rizal Sarib (PKS), Drs. H. Syarifuddin (NasDem), Andi Tenri Ita Maharani (PKS), Hj. Nuraidah (PAN), H. Bahtiar Ilham (Golkar), serta Muh. Arief HS (Gerindra).

Baca Juga :  Sudah Beroperasi Sejak Januari, SPPG Polres Bulukumba Akhirnya Diresmikan Presiden

Dari pihak OPD, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama jajaran, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Kedua OPD tersebut memaparkan capaian kinerja, progres kegiatan, serta kebutuhan dukungan anggaran untuk tahun 2026.

Pembahasan berjalan dinamis, di mana anggota Komisi III memberikan sejumlah catatan terkait serapan anggaran, efektivitas program, serta masalah lapangan yang perlu diselesaikan.

Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan APBD 2026 sebelum dibawa ke tingkat selanjutnya.

Comment