BERITA.NEWS,Makasssar- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Paruh waktu untuk tahun anggaran 2025.
Pelantikan akan berlangsung di Lapangan upacara kantor Gubernur Sulsel, dipimpin langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Senin 17 November 2025 pukul 6.30 Wita.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak 2.632 akan dilantik menjadi PPPK Tahap II Pemprov Sulsel yang awalnya total keseluruhan yang lulus sebanyak 2.724.
Namun belakangan berkurang karena ada 92 orang yang dibatalkan kelulusannya karena dianggap mengundurkan diri dan TMS.
Sedangkan, Pemprov Sulsel telah mengusulkan 1.578 pegawai non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu 2025.
Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding mengatakan PPPK Tahap II dan Paruh Waktu untuk penggajian berdasarkan Terhitung Masuk Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025.
“Pelantikan PPPK besok Tahap II dan paruh waktu kita kasi bersamaan jam 6.30 di kantor Gubernur. TMT 1 Oktober Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) berlaku sesuai pelantikan,
tapi kan mereka pada dasarnya sudah bekerja tinggal masalah administrasi. Jadi gajinya tetap berlaku 1 Oktober sama yang tahap satu kemarin,” jelas Erwin Sodding.

Comment