BERITA.NEWS, Bulukumba — Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Bulukumba kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Ruang Rapat Komisi III DPRD, Sabtu (15/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Anhar Sakti, dan dihadiri anggota Pansus: Drs. H. Andi Pangerang, H. Bahtiar Ilham, serta Drs. H. Syarifuddin.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir pula perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Bagian Hukum Setda, serta staf pendamping dari Sekretariat DPRD.
Meski digelar pada hari libur, pembahasan tetap dilaksanakan guna memastikan proses penyusunan Ranperda berjalan sesuai tahapan dan target waktu.
Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi substansi pasal, terutama terkait upaya pencegahan kebakaran, mekanisme penanggulangan di lapangan, hingga penguatan peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengurangi risiko kebakaran.
Pembahasan lanjutan direncanakan terus dilakukan agar Ranperda dapat segera difinalisasi dan disampaikan pada tahap berikutnya.


Comment