Gerebek Judi Sabung Ayam di Bulukumba, Pelaku Kabur Seketika Sebelum Polisi Tiba di TKP

Polsek Kajang

Polisi Menyita Sejumlah Ayam Aduan Para Pelaku Judi Sabung Ayam. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Penggerebekan dramatis terjadi di Dusun Sapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba pada Kamis (13/11/2025) sore.

Polsek Kajang mengamankan lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam, namun para pelaku langsung kabur begitu menyadari kedatangan polisi.

Aksi penggerebekan yang dipimpin Kanit Samapta Aiptu Syamsul Alam bersama Kanit Reskrim Aipda Budianto itu dilakukan setelah adanya laporan warga.

Warga melaporkan mengenai aktivitas sabung ayam di area perkebunan warga yang berada di pinggir sungai perbatasan Kajang–Sinjai.

Saat petugas mendekat, para penjudi langsung melarikan diri ke area perkebunan.

Meski tak satu pun pelaku berhasil ditangkap, polisi justru menemukan barang bukti mengejutkan di lokasi.

Barang bukti berupa dua ekor ayam hidup dan empat ekor ayam mati yang disebut telah digunakan dalam praktik judi tersebut.

Baca Juga :  Kantor yang Pernah Dipimpin Bupati Sinjai Digeledah Jaksa, Ada Apa di Balik Kasus Rp22 Miliar Ini?

Kapolsek Kajang, Iptu Andi Umar Nur, menegaskan bahwa kegiatan itu dilakukan di arena lepas tanpa ring resmi sehingga jelas bersifat ilegal.

“Sabung ayam seperti ini dilarang dan sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta tindak kriminal lainnya,” tegasnya.

Ia memastikan Polsek Kajang akan terus memburu dan menindak tegas pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan wilayah agar tetap kondusif,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam bentuk perjudian apa pun.

“Praktik seperti ini tidak membawa berkah dan hanya merugikan banyak pihak. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas perjudian,” pungkasnya.

Comment