BERITA.NEWS, Bulukumba — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (14/11/2025). Penyerahan dilakukan setelah rapat yang sempat tertunda karena belum memenuhi kuorum.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, sejatinya dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA. Namun, hingga waktu tersebut, jumlah anggota dewan yang hadir belum mencapai batas kuorum 50%+1, sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan.
Setelah membuka rapat, Umy Asyiatun Khadijah meminta Sekretaris DPRD Bulukumba, Dr. Asnarti Said Culla, membacakan hasil penelitian daftar hadir anggota dewan. Karena tidak kuorum, pimpinan sidang memutuskan menskors rapat hingga pukul 10.30 WITA.
Usai skors dicabut, jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum. Rapat paripurna akhirnya berlanjut dengan agenda penyerahan tiga Ranperda.
Ketua DPRD kemudian mengalihkan pimpinan sidang kepada Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK untuk menerima berkas Ranperda yang diserahkan langsung oleh Bupati Andi Utta.
Setelah prosesi penyerahan selesai, palu sidang dikembalikan kepada Umy Asyiatun untuk melanjutkan agenda berikutnya.
Rapat kemudian memasuki tahap penyampaian Pidato Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Andi Utta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 yang diserahkan pada hari ini tentu masih akan dilakukan pendalaman dan pembahasan bersama dewan yang terhormat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai kekurangan dalam rancangan APBD 2026 akan terus disempurnakan melalui pembahasan bersama.
“Oleh karena itu, atas hal-hal yang dinilai masih kurang dalam rancangan ini, kiranya dapat dilakukan penyempurnaan secara bersama-sama,” tutupnya.


Comment