BERITA.NEWS, Bulukumba — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, menghadiri sekaligus menjadi narasumber utama pada kegiatan Pelatihan Penataan Kelembagaan Desa, Peran dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa yang digelar di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba itu diikuti Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dari 109 desa.
Selain Alkhaisar, turut hadir narasumber lainnya, yakni Ahmad Abu Zaid, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan; Andi Dewi Ratu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Dinas PMD Bulukumba; serta Kasubag Program Dinas PMD.
Dalam pemaparannya, Alkhaisar menegaskan bahwa LPMD memiliki posisi strategis sebagai mitra kepala desa dalam pemerintahan dan pembangunan desa.
Ia menilai, kemitraan tersebut harus dipahami secara sejajar demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar berbasis aspirasi masyarakat.
“LPMD dalam ruang lingkup pemerintahan desa adalah mitra dari kepala desa. Peran ini harus dipahami sebagai bentuk kemitraan sejajar yang berfokus pada penampungan aspirasi dan perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar politikus PKB tersebut.
Ia juga menyoroti masih adanya pemahaman keliru di lapangan, di mana LPMD sering dianggap sekadar pembantu pemerintah desa, bukan sebagai lembaga yang berperan aktif dalam proses pembangunan partisipatif.
Alkhaisar menekankan perlunya pelurusan pemahaman mengenai fungsi LPMD agar lembaga ini dapat bekerja lebih efektif dan efisien.
Ia menyebut LPMD harus mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara komprehensif, baik terkait pembangunan fisik, pengembangan sumber daya manusia, hingga aspek pendidikan.
“LPMD harus mampu melihat urgensi pembangunan dari berbagai aspek, baik fisik maupun sosial. Karena pemberdayaan sejati berawal dari masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.


Comment