SLF Jadi Kunci Wujudkan Tata Bangunan Berkualitas di Kota Makassar

Kadistaru Makassar Muh Fuad Azis saat membuka Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dihadiri para pelaku usaha, konstruksi, Konsultan dan masyarakat (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Penataan Ruang terus berkomitmen mewujudkan tata bangunan yang aman dan berkelanjutan melalui penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Ir. Ar. H. Muh. Fuad Azis DM, ST., M.Si, dalam kegiatan sosialisasi bertema “Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Proses, Standar Teknis, dan Penerapannya”.

Menurutnya, SLF merupakan instrumen penting dalam memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Melalui penerapan SLF, kita ingin memastikan setiap bangunan di Makassar layak fungsi, aman digunakan, dan mendukung keberlanjutan lingkungan,” jelas Fuad.

Baca Juga :  Pemkot Makassar dan OMS Dorong Skema Tekan HIV-AIDS, Siapkan Perda Khusus

Ia menambahkan, penerapan SLF merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk menjadikan Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang sebesar- besarnya. Memperkuat koordinasi antar pemerintah dan masyarakat serta menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing melalui tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas,” pungkasnya.

ads

Comment