BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar kembali melaksanakan sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Hotel Harper Jl.Perintis Kemerdekaan. Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini mengundang Pimpin perangkat terkait seperti Camat dan Lurah. Hadir juga para pelaku usaha, pemilik bangunan, konsultan/pengkaji teknis, asosiasi profesi jasa konstruksi.
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Sertifikat Laik Fungsi: Proses, Standar Teknis dan Penerapannya” didalam penataan tata kelola Kota Makassar.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota makassar, Fuad Azis mengatakan bahwa fungsi utama SLF adalah untuk memastikan setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administrative dan teknis sehingga dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, Kesehatan dan keberlanjutan lingkungan bagi Masyarakat.
Fuad Azis juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas, kedepannya cita-cita untuk menjadikan Makassar sebagai Kota Dunia yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan dapat terwujud.
“Melalui kegiatan ini para pelaku usaha, konstruksi, pengembang dan masyarakat dapat memahami pentingnya SLF bukan hanya sebagai kewajiban administrasi tetapi juga sebagai jaminan kualitas Standar bangunan yang jadi tanggungjawab bersama,” ungkapnya.



Comment