Sikap Tegas PAN Sinjai: Dukung Polisi, Usul ke DPW Kamrianto Dinonaktifkan dari Kursi DPRD

Pembakaran Mobil

Kamrianto Anggota DPRD Sinjai dan Mobil Pajero Milik Iskandar yang Dibakar. (Foto: Kolase Berita.News)

BERITA.NEWS, Sinjai — Seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto (31), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat.

Legislator Fraksi PAN itu kini mendekam di sel tahanan Polres Sinjai bersama rekannya, SF alias Yura (35).

Kasus ini mencuat setelah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi DD 227 UL milik Iskandar, kader Partai Demokrat, terbakar di halaman rumahnya di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (23/10/2025) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.38 WITA. Sebelumnya, korban baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 WITA dan memarkir kendaraannya.

Tak lama berselang, sekitar pukul 03.45 WITA, keluarga korban dikejutkan suara ledakan keras dari depan rumah. Saat keluar, mereka mendapati mobil sudah dilalap api.

Kepolisian yang menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI, penyidik akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku, salah satunya ternyata seorang wakil rakyat.

Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. “Motifnya masih kami dalami. Namun yang jelas, kedua tersangka sudah kami tahan dan terancam pasal berlapis,” tegas Agus, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga :  Terbongkar! Oknum DPRD Sinjai Diduga Dalangi Pembakaran Mobil Fortuner di BTN Lappa Mas

Keduanya dijerat Pasal 187 ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Akibat kasus ini, posisi Kamrianto di kursi DPRD Sinjai kini terancam. Sekretaris PAN Sinjai, Ramli, menegaskan pihaknya telah mengusulkan agar Kamrianto dinonaktifkan sementara sebagai anggota DPRD.

“Kita sudah usulkan ke DPW agar saudara Kamrianto dinonaktifkan sementara. Tindakannya jelas mencederai citra dan nama baik partai,” tegas Ramli kepada wartawan di Sinjai.

Ia menambahkan, PAN mendukung penuh langkah kepolisian dalam memproses hukum tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung penuh aparat untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang legislator aktif yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, bukan justru tersangkut kasus pidana berat.

Comment