Drama Pilu di Balik Jeruji: Pasangan Pembuang Bayi Akhirnya Menikah di Mapolres Sinjai

Ijab Kabul

Proses Ijab Kabul Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Polres Sinjai.

BERITA.NEWS, Sinjai – Pasangan yang sempat viral karena kasus pembuangan bayi di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, resmi menikah di Masjid Mapolres Sinjai, Senin (03/11/2025).

Prosesi ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Agama (KUA) Sinjai Utara, Drs. Jamaludin, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat kepolisian serta keluarga kedua mempelai.

Pernikahan itu berlangsung di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Kedua sejoli sebelumnya diamankan oleh Polres Sinjai karena terbukti sebagai orang tua dari bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan hidup di kebun warga pada 15 September 2025 lalu.

Kasus tersebut sempat menggemparkan publik dan menjadi sorotan luas di media sosial.

Menurut hasil penyelidikan, aksi pembuangan bayi dilakukan oleh sang ibu sendiri karena panik dan takut ketahuan usai melahirkan secara mandiri di teras rumahnya pada dini hari.

Polisi kemudian berhasil mengungkap identitas keduanya dan membawa mereka ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, membenarkan bahwa pernikahan ini digelar atas kesepakatan bersama kedua pihak keluarga.

“Pernikahan ini atas kesepakatan mereka berdua dan pihak keluarga. Dengan adanya kesepakatan itu, Bapak Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim memfasilitasi pernikahan secara baik-baik di Masjid Mapolres sesuai Sunnah Rasulullah,” ujarnya.

Namun, Ipda Andi Aliyas menegaskan bahwa akad nikah ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. “Kasusnya tetap lanjut,” tegasnya.

“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum atas perbuatan mereka yang telah tega membuang anak kandungnya sendiri,” tambahnya.

Kini, pasangan tersebut resmi berstatus suami-istri. Meski demikian, mereka tetap harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan kejam yang sempat mengguncang warga Sinjai beberapa waktu lalu.

Comment