BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kegiatan sosialisasi PBG ini mengangkat tema “Pentingnya Standar Teknis Dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)” yang dilaksanakan di Hotel MaxOne, Makassar. Senin (3/11/2025).
Acara yang dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aswin Ressang. Hadirkan Narasumber dari Tim Profesi ahli (TPA), Instansi pemerintah, pelaku usaha, awak media dan masyarakat umum.
Kepala Distaru Makassar yang diwakili Plt. Sekretaris Dinas Aswing Ressang menjelaskan bahwa perizinan yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG saat ini memberika penekanan lebih kuat dalam pemenuhan standar teknis bangunan Gedung.
Aswin Ressang juga menekankan bahwa Dinas Penataan Ruang Kota Makassar terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, memberikan pendampingan teknis.
Serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan PBG dapat berjalan efektif, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi Masyarakat.


Comment