Dugaan Izin Siluman! Indomaret di Parepare Jadi Pemicu Goyangnya Kursi Wali Kota

Izin Siluman

Salah Satu Toko Ritel Modern, Indomaret, di Jalan Nurussamawati, Kota Parepare. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare – Sorotan tajam kembali mengarah ke salah satu toko ritel modern, Indomaret, yang berdiri di Jalan Nurussamawati, Kota Parepare.

Toko waralaba tersebut diduga mengantongi izin operasional yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dugaan pelanggaran ini bahkan menjadi salah satu poin utama dalam usulan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan instruksi Wali Kota.

“Kami pelajari dulu pokok persoalannya, dan tentu akan kami tindaklanjuti sesuai arahan serta instruksi Bapak Wali Kota. Yang pasti, Pemerintah Kota akan mengambil sikap tegas menyikapi persoalan ini,” tegas Hamka, Jumat (31/10/2025).

Hamka menambahkan, langkah awal yang akan diambil Pemkot adalah memanggil instansi terkait yang menerbitkan izin toko tersebut untuk dimintai klarifikasi.

“Langkah awal tentu dengan memanggil pihak yang menerbitkan izin agar semuanya jelas dan bisa diambil tindakan yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Parepare kini tengah mempersiapkan proses pembahasan hak interpelasi terhadap Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengungkapkan bahwa pengajuan hak interpelasi itu berasal dari empat fraksi berbeda, yakni Fraksi Golkar, Kerabat, Gerindra, dan Gemoi.

“Sudah memenuhi syarat, lima orang dari fraksi yang berbeda. Bamus akan memberi pertimbangan untuk diajukan di rapat paripurna untuk meminta persetujuan anggota DPRD. Jika disetujui, maka kita lanjutkan dengan mengundang Wali Kota,” jelas Kaharuddin.

Menurut Kaharuddin, pengajuan hak interpelasi tersebut merupakan hak konstitusional anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ia menyebut sedikitnya ada enam persoalan yang menjadi sorotan utama DPRD Parepare.

Adapun enam isu tersebut meliputi:

  1. Operasional toko ritel Indomaret Nurussamawati yang menyalahi aturan.
  2. Mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Kota Parepare.
  3. Proporsional sistem penempatan jabatan ASN di lingkup Pemkot Parepare.
  4. Penggunaan Lapangan Andi Makkasau untuk kegiatan komersial yang terlalu sering.
  5. Pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN.
  6. Penurunan pendapatan UMKM di Pasar Seni akibat kondisi lokasi yang becek dan kumuh.

Sejumlah kalangan menilai, langkah interpelasi DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa hubungan legislatif dan eksekutif di Kota Parepare tengah memanas.

Jika disetujui dalam paripurna, Wali Kota Tasming Hamid akan segera diminta memberikan penjelasan resmi atas berbagai kebijakan yang dianggap bermasalah tersebut.

Comment