BERITA.NEWS, Parepare — Seorang ahli waris di Kota Parepare dibuat naik pitam setelah merasa dipersulit pihak Bank Mandiri Cabang Parepare saat hendak mencairkan dana peninggalan almarhum suaminya yang hanya tersisa Rp1 juta. Keluhannya pun viral hingga memancing perhatian publik.
Yuliana, istri sah dari almarhum Rusli Djafar, mengaku sudah tiga kali bolak-balik ke bank, namun hasilnya nihil. Padahal, menurutnya, seluruh dokumen yang diminta telah ia lengkapi.
Ironisnya, petugas tetap meminta tambahan Surat Penetapan Ahli Waris (PAW) dari Pengadilan Agama dengan biaya yang disebut mencapai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Syarat itu dinilai jauh lebih besar dari uang yang hendak dicairkan.
“Saya sudah tiga kali bolak-balik ke Bank Mandiri. Saya juga sudah meminta kebijakan, tapi tetap saja dipersulit. Padahal uang yang ada di rekening almarhum suami saya hanya Rp1 juta,” kesal Yuliana, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, pencairan dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan amal jariyah bagi almarhum suaminya yang rencananya disumbangkan ke anak yatim.
Dirinya pun mempertanyakan kebijakan bank yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
“Saya ini istrinya almarhum, tak ada sengketa. Surat keterangan lurah saja harusnya sudah sah. Kalau begini rumitnya, untuk apa saya buka rekening di Bank Mandiri kalau dipersulit? Apalagi hanya uang satu juta mau ditarik,” ujarnya geram.
Yuliana bahkan menyebut, sejumlah bank lain tidak mewajibkan PAW untuk pencairan dana ahli waris dengan nominal kecil seperti yang ia hadapi.
Sementara itu, pihak Kantor Cabang Bank Mandiri Parepare masih enggan memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BERITA.NEWS, pihak Bank Mandiri berencana menggelar pertemuan dengan ahli waris guna mencari titik penyelesaian.
Pertemuan itu diharapkan dapat meredam gejolak dan menjawab keresahan masyarakat, terutama mereka yang khawatir pelayanan keuangan malah menjadi batu sandungan untuk niat baik seperti yang dialami Yuliana.
Kasus ini masih terus berkembang dan publik menanti langkah konkret yang diambil pihak bank dalam menyikapi persoalan yang menyangkut hak masyarakat kecil tersebut.


Comment