BERITA.NEWS, Sinjai – Proyek pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat, Kamis (23/10/2025).
Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp10 miliar itu berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, dan dikerjakan oleh PT Intan Indah Pelangi, dengan CV Megatama Mobilindo sebagai konsultan pengawas.
Namun, di balik nilai proyek yang fantastis, muncul kekhawatiran serius terkait keselamatan dan kualitas bangunan gedung rawat inap tersebut.
Warga mengaku melihat para pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 8 Tahun 2010 dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
“Kalau bangunan tanpa pondasi, apalagi untuk fasilitas kesehatan seperti RSUD, tentu sangat berisiko. Bisa berpengaruh pada ketahanan dan keamanan struktur bangunan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran publik kian memuncak setelah tim investigasi BERITA.NEWS menemukan adanya indikasi kejanggalan dalam struktur pembangunan.
Setidaknya sembilan bangunan kotak ditemukan tanpa pondasi yang semestinya, hanya disusun dari batu kosong, kemudian dirapikan dan langsung diberi mal, besi, serta cor beton di atasnya.
Temuan itu menimbulkan dugaan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta berpotensi melanggar spesifikasi konstruksi yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Noval, selaku pengawas proyek, memberikan klarifikasi. Ia mengaku bahwa terkait pondasi untuk kotak bangunan yang dimaksud tidak masuk dalam perencanaan.
“Itu sebenarnya tidak benar, karena pondasi memang tidak ada dalam perencanaan. Tapi saya inisiatif tambahkan batu kosong supaya campuran beton tidak lari dan jadi perkuatan struktur,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, pondasi hanya terdapat di bagian pinggiran karena fungsinya sekadar penahan tanah, bukan struktur utama. Ia pun mengundang awak media untuk melihat langsung kondisi di lapangan guna memahami aspek teknis yang dimaksud.
Meski demikian, publik tetap menuntut transparansi dan tindakan tegas dari instansi terkait.
Proyek besar yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat itu dinilai tidak boleh dibiarkan menjadi ajang pemborosan anggaran dan pelanggaran teknis yang berpotensi membahayakan keselamatan pasien di masa depan.

Comment