BERITA.NEWS,Makassar- Kepala Kesbangpol Makassar Fathur Rahim mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Munafri – Aliyah menerima peserta aksi unjuk rasa penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea.
Para peserta aksi unjuk rasa ini diterima langsung Wali Kota dan Wakilnya di ruangan Aspirasi Kesbangpol Makassar. Selasa (21/10/2025).
Warga Tamalanrea bersikeras menolak rencana pembangunan PLTSa ini lantaran akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Seperti pencemaran udara.
Pemerintah Kota Makassar saat ini juga masih menunggu aturan baru lewat Peraturan Presiden (Perpres) terkait proyek nasional tersebut.
Diketahui, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang ada saat ini menjadi dasar hukum dalam melaksanakan proyek PLTSa di 12 Kota di Indonesia, salah satunya Makassar. Meski begitu, Perpes ini rupanya tengah dalam proses pembahasan revisi.
Comment