Kadis Kominfo Makassar Tekankan Standar SLA Tangani Aduan Masyarakat

FGD Dinas Kominfo Makassar bersama jajaran SKPD bahas "Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+” (dok)

BERITA.NEWS,Makassar – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Makassar Muh Roem kembai menekankan pentingnya menerapkan standar Service Level Agreement (SLA) untuk penanganan aduan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal ini ia tegaskan saat pertemuan Forum Group Discussion (FGD) Dinas Kominfo Makassar yang mengulas tema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+” pada Senin (20/10/2025) di Hotel Aston Makassar.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan publik berbasis digital yang terintegrasi di seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Kadis Kominfo Makassar Muh Roem menekankan pentingnya penerapan SLA sehingga ada kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah.

“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang responsif dan transparan.

Baca Juga :  Fathur Rahim Bersama Jajaran Pimpinan OPD Ikuti Rakor HUT Makassar 418

“Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang memperkuat pemahaman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap layanan publik yang terintegrasi dalam aplikasi Lontara+.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai dan memantau kinerja layanan publik secara terbuka,” lanjut Muh Yasir.

Dalam sesi teknis, narasumber dari tim IT Kominfo Makassar, Nasruddin, memandu peserta dalam penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan.

Agenda ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Lontara+ sebagai platform terpadu layanan publik Kota Makassar.

Comment