BERITA.NEWS, Sinjai — Kabar mengejutkan datang dari kalangan legislatif Kabupaten Sinjai. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, dikabarkan melaporkan istrinya sendiri ke Polres Sinjai.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI dan sontak menghebohkan publik.
Pasalnya, Kamrianto diduga memergoki sang istri, berinisial DA, tengah berduaan dengan pria lain berinisial SH di dalam rumahnya sendiri.
Peristiwa yang menyerupai adegan sinetron itu disebut terjadi pada Jumat malam (17/10/2025) di kawasan BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara.
Menurut informasi yang dihimpun, Kamrianto awalnya curiga saat melihat sebuah motor asing terparkir di depan rumah. Ia kemudian mengetuk pintu berkali-kali, namun tak mendapat jawaban.
Kecurigaan memuncak, Kamrianto akhirnya masuk lewat pintu belakang dan mendapati pemandangan yang membuat darahnya mendidih.
“Sesuai isi laporan, kronologinya seperti itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Kasat Reskrim menegaskan laporan tersebut telah diterima pada pukul 01.20 Wita dini hari. Kini, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ujar Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kamrianto belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menimpa rumah tangganya.

Comment