BERITA.NEWS,Makassar- Kementerian koordinator (Kemenko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama Pemerintah Daerah Jelang revisi undang-undang (UU) 23 Tahun 2014 di Kota Makassar.
Rakor ini sebagai upaya Kemenko Polhukam mewujudkan harmonisasi kewenangan pusat dan daerah melalui evaluasi implementasi UU 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah.
Deputi Bidang koordinasi politik dalam negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan ada 3 wilayah yang akan jadi titik Rapat Koordinasi di Indonesia yaitu Kota Makassar, Bali dan Batam.
Heri mengatakan lewat revisi UU 23 tahun 2014 Kemenko Polhukam ingin mempertimbangkan kebijakan situasional pemerintah daerah saat ini. Apalagi kebijakan sudah berjalan 11 tahun.
“Hari ini kita memang melaksanakan rapat koordinasi kaitannya dengan sinkronisasi harmonisasi kewenangan pemerintah Pusat dan daerah sekaligus mengevaluasi tentang tata pemerintahan di daerah,” ucapnya.
Menurut Heri hasil dari Rakor bersama Pemerintah Daerah nantinya akan menjadi bagian dari konsep Kemenko Polhukam melakukan revisi UU tersebut agar koordinasi pusat dan daerah berjalan baik, kebijakan tidak tumpang tindih.
“Di sisi lain, kita tahu bahwa dalam tata kelola pemerintahan daerah itu ada aturan, regulasi yang mengatur, yaitu UU 23 tahun 2014 dan ini UU sudah cukup lama, dihadapkan pada situasi perkembangan zaman,
kemudian juga banyaknya dinamika politik dan berbagai hal, tentu perlu dilakukan semacam penyesuaian- penyesuaian. Oleh karenanya kita ingin mendapatkan insight kegiatan ini dari seluruh pemerintah yang ada di wilayah Sulawesi, Maluku, termasuk Papua,” jelasnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi upaya Kemenko Polhukam RI melakukan evaluasi UU penyelenggaraan pemerintah daerah yang dinilai kerap tumpang tindih dengan pemerintah pusat.
“Ini penting sekali karena menyangkut daerah dan saya berharap bahwa perubahan-perubahan nanti sejalan dengan bagaimana zaman sekarang kecepatan untuk melayani, kemudian permintaan yang banyak, dan paling penting sebenarnya penguatan tentang daerah berkontribusi untuk pembangunan wilayah,” tegasnya.
Diketahui, Kemenko Polhukam RI sendiri membawahi beberapa lembaga negara yakni, Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan.
Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Digital. Kejaksaan Agung Indonesia. Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Comment