BERITA.NEWS, Sinjai — Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, digemparkan oleh kasus memilukan yang kembali mencoreng nilai kemanusiaan.
Seorang ayah kandung di Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi anak perempuannya sendiri yang masih duduk di bangku SMP.
Peristiwa ini mencuat setelah korban, sebut saja Melati (12), mengungkapkan perbuatan bejat ayahnya berinisial S (50) kepada ibunya.
Mirisnya, aksi tersebut sudah dilakukan berulang kali sejak Agustus 2024 total tujuh kali di rumah pelaku saat situasi sepi.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan di Unit PPA Polres Sinjai. Ia kami jemput langsung di Polsek Sinjai Barat sekitar pukul 02.00 dini hari,” ungkap Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, Selasa (7/10/2025) malam.
Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran tekanan batin setelah ditinggalkan istri keempatnya.
“Saya melakukannya karena stres dan kecewa ditinggal istri,” ujar S di hadapan penyidik.
Laporan atas kasus ini disampaikan langsung oleh mantan istri pelaku yang juga ibu kandung korban, setelah mengetahui penderitaan anaknya.
Kini, pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Sinjai dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menambah daftar hitam kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sinjai.
Warga berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal, dan pemerintah lebih serius dalam memperkuat perlindungan bagi anak-anak dari predator di lingkungan terdekat mereka.
Comment