BERITA.NEWS, Parepare — Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, akhirnya angkat bicara menepis tudingan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial S.
Klarifikasi resmi ini disampaikan pada Senin (6/10/2025) menanggapi maraknya pemberitaan yang menyebut adanya transaksi uang sebesar Rp20 juta.
Dalam pernyataannya, Iptu Tarmizi membenarkan bahwa pihaknya memang sempat mengamankan S pada Agustus 2025 lalu.
Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan bukti keterlibatan S dalam kasus narkotika.
“Memang kami mengamankan S dan melakukan pemeriksaan sesuai SOP. Namun tidak terbukti, sehingga kami pulangkan. Terkait isu biaya Rp20 juta itu sama sekali saya tidak tahu dan memang tidak ada,” tegas Tarmizi.
Lebih lanjut, Tarmizi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memanggil S dan istrinya, DM, untuk mengklarifikasi kabar yang beredar.
Dari hasil klarifikasi tersebut, keduanya juga membantah pernah menyampaikan adanya pembayaran uang kepada aparat.
“Saya tidak pernah mengatakan hal seperti itu, bahkan saya tidak kenal dengan pihak yang menyebut ada pembayaran. Demi Allah tidak ada,” ujar Tarmizi mengutip penjelasan S.
Sementara itu, S sendiri menyatakan bahwa dirinya memang pernah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, namun dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
“Saya memang diamankan, tapi tidak terbukti dan langsung dipulangkan. Saya bahkan dikasih makan oleh anggota Polisi. Terkait uang Rp20 juta itu, tidak benar sama sekali,” jelas S.
S dan istrinya mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut adanya suap dalam proses tersebut.
“Saya betul-betul tidak tahu, bahkan istri saya kaget kapan dan di mana saya bicara dengan media. Itu tidak benar,” tegas S menutup keterangannya.
Dengan klarifikasi ini, Polres Parepare menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus narkotika, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Comment