BERITA.NEWS, Banda Aceh – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Jumat (3/10/2025) dengan fokus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Aceh.
Ketua FKUB Aceh, A. Hamid Zein, menegaskan pentingnya upaya bersama dalam menghadapi stigma negatif yang menilai Aceh sebagai wilayah “tidak toleran” terhadap pemeluk agama lain.
Ia menyebut hasil survei lembaga luar Aceh tersebut tidak akurat karena hanya didasarkan pada penyebaran kuesioner tanpa verifikasi lapangan.
“Ini tugas kita untuk membuktikan bahwa stigma itu tidak benar,” tegasnya.
Raker juga membahas Raqan Trantib dan Linmas yang tengah digodok DPRA. Salah satu usulan penting adalah penambahan bab Tertib Kerukunan Umat Beragama sebagai payung hukum dalam menjaga harmoni sosial.
Selain itu, isu pengawasan terhadap aliran menyimpang di Aceh Utara dan Lhokseumawe turut menjadi perhatian. FKUB sebagai bagian dari Tim Pakem menyatakan siap berkoordinasi dengan Kejaksaan dan MPU Aceh untuk penanganan kasus tersebut.
Dalam forum tersebut, FKUB kembali menekankan pentingnya trilogi kerukunan umat beragama, yakni hubungan antarumat beragama, hubungan internal umat seagama, dan hubungan antara umat dengan pemerintah.
Raker diharapkan menjadi momentum strategis dalam merumuskan rekomendasi bagi Pemerintah Aceh demi memperkuat ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
Acara dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain perwakilan Pemerintah Aceh, Wakil Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol.
Selanjutnya, Bupati Aceh Utara yang diwakili Asisten I, Kakanwil Kemenag Aceh, Kakan Kemenag Kota, tokoh agama, aparat keamanan, serta jajaran FKUB dari berbagai daerah.
Raker ditutup dengan sambutan Kakanwil Kemenag, perwakilan Bupati, dan arahan Wakil Gubernur Aceh yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.


Comment