Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Legislator Irma Chaniago: 600 Dapur Gizi Gratis Polri Tak Pernah Bermasalah, Bisa Jadi Contoh Nasional

badge-check

					Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan BGN dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar) Perbesar

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan BGN dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar)

BERITA.NEWS, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah naungan Polri tidak pernah bermasalah.

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi lembaga lain, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), dalam mengelola dapur sehat.

Dalam rapat kerja dengan BGN dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025), Irma mengungkapkan ada sekitar 600 SPPG milik Polri yang berjalan sesuai standar.

“Saya punya informasi kalau Polri itu punya 600 SPPG, dan dapurnya tidak ada yang berkasus. Itu karena dikelola sesuai SOP,” ujarnya.

Legislator Partai Nasdem tersebut menilai kepemilikan SPPG bukan persoalan utama. Yang terpenting, kata dia, adalah tanggung jawab penyelenggara untuk memastikan keamanan dan kualitas gizi yang diberikan kepada masyarakat.

“Sekarang bukan soal siapa yang punya dapur, tapi soal tanggung jawabnya. Jangan lagi dipolitisasi. DPR ini sudah sering dihantam isu buruk, jangan ditambah lagi dengan pembusukan seperti ini,” tegasnya.

Irma juga menambahkan, hingga kini tidak ada laporan kasus keracunan dari penerima manfaat dapur gizi gratis milik Polri.

Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa tata kelola yang sesuai standar akan menjamin kualitas layanan kepada masyarakat.

Comments

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Kemenag Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Ini Alasannya

13 Maret 2026 - 23:07 WITA

mudik

Tampil Gemilang di Gebyar Ramadan, Peserta Didik SMPN 21 Sinjai Juara 1 Ceramah dan Kaligrafi

13 Maret 2026 - 20:34 WITA

ramadan

Harga Cabai dan Bawang Mulai Naik, Andi Yuliani Paris Minta Warga Tahan Panic Buying

12 Maret 2026 - 22:26 WITA

dpr

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Usaha dan Ekosistem Bulion

9 Maret 2026 - 12:35 WITA

Influencer Saham BVN Dijatuhi Sanksi Rp 5,35 M, Manipulasi Harga Pasar Modal

24 Februari 2026 - 10:03 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal