BERITA.NEWS, Bantaeng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng merilis data kependudukan terbaru per 1 Oktober 2025.
Dalam laporan tersebut, tercatat penduduk yang pindah keluar daerah mencapai 2.976 jiwa.
Sementara itu, jumlah penduduk pindah datang hanya sebanyak 1.461 jiwa.
Kepala Disdukcapil Bantaeng, Ali Imran menyebutkan data ini merupakan akumulasi selama tahun 2025.
“Mobilitas keluar daerah lebih tinggi dibandingkan yang masuk,” ungkapnya, Rabu (1/10/2025).
Ali Imran menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya migrasi penduduk tersebut.
Pertama, faktor pekerjaan menjadi alasan paling dominan.
Kedua, sebagian warga mengikuti anggota keluarga yang lebih dulu menetap di daerah lain.
Ketiga, alasan pendidikan juga berkontribusi pada perpindahan penduduk, terutama generasi muda.
Selain itu, masyarakat menilai di luar daerah terdapat peluang kerja yang lebih beragam dan menjanjikan.
Disdukcapil Bantaeng mengingatkan pentingnya pencatatan administrasi bagi warga yang pindah.
Menurutnya, data kependudukan yang valid sangat diperlukan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Comment