BERITA.NEWS, Parepare – Sebanyak 42 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
Pelantikan berlangsung di alun-alun Taman La Mario, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa (30/09/2025) malam WITA.
Dalam arahannya, Wali Kota Tasming Hamid menekankan pentingnya komitmen, profesionalitas, dan pelayanan publik bagi para PPPK yang baru dilantik. Ia berharap seluruh tenaga yang diangkat mampu bekerja maksimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga mereka bekerja dengan baik dan tentu melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar
Tasming usai menyerahkan SK. Ia menambahkan agar seluruh PPPK dapat bersinergi dengan jajaran pemerintah dalam menjalankan visi, misi, dan program kerja yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Tasming turut mengingatkan bahwa masa kontrak PPPK berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi setiap tahunnya oleh masing-masing pimpinan. Ia menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran.
“Semua ada mekanismenya. Jika mereka melakukan pelanggaran atau tidak cakap dalam melaksanakan tugas, tentu ada sanksi, mulai dari ringan hingga berat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi menjelaskan bahwa pelantikan PPPK tahap II ini terjadi karena perbedaan waktu pengumuman administrasi.
“Hanya persoalan pengumumannya saja. Jadi tahap dua ini ada selisih waktu,” jelas Eko.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya Pemkot melantik 1.074 PPPK dan kini bertambah 42 orang, sehingga total keseluruhan yang diangkat mencapai 1.116 PPPK.


Comment