BERITA.NEWS, Bone – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang kembali menyeret nama institusi kepolisian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Seorang warga Kabupaten Bone, Saung Bin Ganggang (38), mengaku laporan pencurian ikan yang ia buat di Polsek Cina justru berubah jadi ajang pungutan liar (pungli).
Saung menyebut dirinya harus merugi hingga Rp5 juta karena oknum penyidik berinisial ARS dan IMR diduga meminta uang dengan dalih mempercepat penanganan kasus.
“Saya diminta Rp10 juta agar laporan saya bisa cepat diproses. Tapi sampai sekarang, kasus ini tidak ada kejelasan,” ungkap Saung saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (26/9/2025).
Kasus bermula ketika Saung melaporkan pencurian ikan di empang miliknya pada 9 Juni 2025 dengan Nomor Polisi TBL/14/VI/2025/ISPKT/SEK CINA/RES BONE/POLDA SULSEL. Namun alih-alih mendapat kepastian hukum, ia justru dipusingkan dengan permintaan uang.
Menurutnya, uang tersebut diberikan secara bertahap hingga total Rp5 juta. “Kadang 1 juta, kadang 500 ribu. Bahkan tengah malam pun oknum polisi datang ke rumah minta uang,” beber Saung.
Ia menegaskan memiliki bukti lengkap berupa rekaman, voice note WhatsApp, bukti transfer, hingga screenshot chat.
Lebih mengejutkan, Saung menyebut oknum penyidik berencana menurunkan status laporan dari pencurian biasa menjadi tindak pidana ringan (Tipiring). Padahal, kerugiannya mencapai Rp8 juta.
“Ini lucu, aturan jelas bahwa tipiring hanya untuk kerugian maksimal Rp2,5 juta. Kalau lebih, harusnya masuk pidana pencurian biasa dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Ironisnya, meski polisi sempat menahan lima orang terduga pelaku, mereka kemudian dibebaskan dengan alasan wajib lapor.
Saung pun memilih memviralkan kasus ini di media sosial hingga Propam Polda Sulsel turun melakukan pemeriksaan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cina Aiptu Imran Rapi membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa Propam. Ia menyebut perkara ini masih menunggu gelar ulang.
“Untuk saat ini kami siapkan bahan gelarnya, karena sebelumnya belum ada saksi. Insya Allah minggu depan digelar ulang,” ujarnya, Sabtu (27/9) dini hari.
Meski demikian, Saung mengaku kecewa karena belum ada titik terang. Ia berharap Propam Polda Sulsel menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
“Saya tidak kejar kerugian, tapi keadilan. Jangan sampai orang lain mengalami hal yang sama,” tutupnya.

Comment