Pemohon SKCK di Polres Sinjai Membludak, Sat Intelkam Tambah Fasilitas Pelayanan

skck

Warga Padati Mapolres Sinjai Antri Urus SKCK. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sinjai membludak dalam dua hari terakhir.

Ribuan warga terlihat antre di depan ruang pelayanan SKCK Satuan Intelkam Polres Sinjai, Jumat (12/9/2025).

Tercatat sebanyak 3.971 orang mengurus SKCK melalui aplikasi resmi yang disediakan Sat Intelkam Polres Sinjai.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pihak kepolisian menambah fasilitas pelayanan.

Kasat Intelkam Polres Sinjai, Iptu Hasan Loan, mengungkapkan pihaknya menyiapkan tiga unit komputer dan dua lokasi pelayanan di Polres Sinjai.

“Unit yang ada di Sinjai Barat kami alihkan ke Polres Sinjai. Jadi ada tiga unit komputer dan dua tempat pelayanan yang digunakan untuk melayani pemohon,” jelasnya.

Selain itu, pelayanan secara manual tetap dibuka bagi masyarakat yang tidak bisa login akibat server aplikasi sempat mengalami gangguan.

Baca Juga :  Polres Sinjai Bikin Gebrakan, Ingatkan Masa Berlaku Pemilik SIM Lewat WhatsApp

“Kami tetap melayani offline atau manual, sehingga masyarakat yang tidak bisa masuk ke aplikasi tetap terlayani,” ujarnya.

Untuk menghindari penumpukan, pemohon baik yang mendaftar online maupun offline diberikan nomor urut.

“Kami berikan nomor antrean agar pelayanan lebih teratur dan tidak menumpuk di satu titik,” tambah Hasan.

Biaya penerbitan SKCK di Polres Sinjai ditetapkan sebesar Rp30.000 sesuai ketentuan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, Uni, salah seorang warga yang mengurus SKCK, mengapresiasi penerapan aplikasi Polri yang dinilai mempermudah proses pengurusan.

“Aplikasi ini sangat membantu, lebih cepat, dan kita tidak perlu lagi mengambil berkas pendaftaran di Polres,” katanya.

Comment