BERITA.NEWS, Sinjai – Ada kabar gembira bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Polres Sinjai di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Harry Azhar resmi meluncurkan program inovasi pelayanan berbasis notifikasi WhatsApp yang disebut-sebut sebagai terobosan menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Melalui program ini, masyarakat tak perlu lagi khawatir lupa memperpanjang SIM.
Pasalnya, petugas Satlantas Polres Sinjai akan mengirimkan pesan pengingat langsung ke WhatsApp pemilik SIM.
Notifikasi dikirimkan dua minggu sebelum masa berlaku SIM berakhir.
“Program ini pertama kali dipelopori Polres Sinjai melalui Satlantas dengan inovasi pelayanan notifikasi, dan program ini sudah berjalan,” jelas Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, Rabu (10/9/2025).
Kapolres menegaskan, inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus memudahkan mereka mengingat masa berlaku SIM.
“Jadi, Satlantas Polres Sinjai mengirimkan pesan via WhatsApp agar pemilik SIM tidak terlambat memperpanjang,” tambahnya.
Tak hanya sebatas pengingat, WhatsApp Satlantas Polres Sinjai juga menjadi jalur komunikasi langsung masyarakat dengan petugas Satpas SIM.
Layanan ini mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait SIM tanpa harus repot datang ke kantor.
Salah seorang warga mengaku sangat terbantu dengan adanya inovasi ini.
“Terima kasih atas inovasi pelayanan SIM di Polres Sinjai. Saya diingatkan lewat WhatsApp, jadi tidak lupa memperpanjang SIM,” ungkapnya.
Dengan terobosan ini, Polres Sinjai tidak hanya menghadirkan kemudahan, tapi juga membuka babak baru pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Comment