Empat Desa di Sinjai Dipimpin Penjabat, Pilkades PAW Menunggu Regulasi Baru

kepala-desa

Ilustrasi Kepala Desa. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Sinjai – Empat desa di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa.

Keempat desa tersebut adalah Desa Saotengah, Lembang Lohe, Pattongko, dan Samature.

Tiga kepala desa sebelumnya meninggal dunia, sementara satu lainnya diberhentikan.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) belum menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW).

Kepala Dinas PMD Sinjai, Yuhadi Samad, menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang pelaksanaan Pilkades, baik serentak maupun antar waktu, hingga terbitnya peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Larangan pelaksanaan Pilkades ini ditegaskan kembali dalam zoom meeting Dirjen Bina Pemdes Kemendagri pada 14 Februari 2025, serta penyampaian Sekjen Bina Pemdes Kemendagri pada 7 September 2025,” ungkap Yuhadi, Rabu (10/9/2025).

Adapun empat penjabat kepala desa yang telah ditunjuk berdasarkan Perbup Nomor 30 Tahun 2021 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa adalah:

Baca Juga :  Polres Sinjai Bikin Gebrakan, Ingatkan Masa Berlaku Pemilik SIM Lewat WhatsApp

• Desa Saotengah : Alghazali Farti, S.Sos
• Desa Lembang Lohe : Askari Rahman
• Desa Pattongko : Drs. A. M. Ali Imran Hz., M.Si
• Desa Samature : Alimuddin, S.Ag

Berdasarkan regulasi tersebut, masa jabatan Pj. kepala desa berlaku hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme musyawarah desa.

Sementara itu, sejumlah warga berharap agar pemerintah segera memberi kepastian terkait waktu pelaksanaan Pilkades PAW.

“Kami sangat berharap ada kejelasan, sebab keberadaan kepala desa definitif penting untuk kemajuan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar salah satu warga Desa Saotengah.

Hal senada juga disampaikan NM, warga Desa Samaturue. “Penjabat memang tetap menjalankan tugas, tetapi kepemimpinan kepala desa terpilih melalui musyawarah lebih bisa membawa aspirasi masyarakat secara langsung,” katanya.

Comment