Bawaslu Bulukumba Lakukan Uji Petik, Temukan Data Pemilih Meninggal dan Pindah Keluar

uji-petik

Bawaslu Bulukumba Uji Petik Data Pemilih di Desa Dannuang. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba kembali melakukan uji petik data pemilih untuk memastikan keakuratan data di lapangan.

Langkah ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Hasil uji petik di Kelurahan Dannuang mencatat adanya 9 warga yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar, serta 41 warga yang tercatat mengurus pindah keluar.

Temuan ini menjadi salah satu indikator penting perlunya pengawasan ketat terhadap data pemilih.

“Bawaslu ingin memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar valid, termasuk soal penduduk yang sudah meninggal, maupun penduduk yang pindah masuk atau keluar,” jelas Awaluddin, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bulukumba, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Polres Bulukumba Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Menurutnya, berbagai langkah pencegahan telah ditempuh Bawaslu, mulai dari koordinasi dengan KPU, Disdukcapil, pengadilan negeri, lembaga pemasyarakatan, TNI/Polri hingga pemerintah desa.

Selain itu, Bawaslu membuka posko pengaduan masyarakat dan mempublikasikan hasil pengawasan secara berkala.

Ia menegaskan uji petik juga bersumber dari data pleno KPU, data instansi terkait, hingga laporan masyarakat yang masuk ke posko aduan Bawaslu.

“Komitmen kami jelas, yaitu memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan demi melindungi hak pilih warga serta mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” tegas Awaluddin.

Comment