Cerita Pemuda Bulukumba yang Terciduk Budidaya Ganja, Belajar dari YouTube hingga Jualan Online

tanaman-ganja

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto saat Interogasi Terduga Pelaku. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang pemuda bernama Wawan Saputra (27), warga Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Wawan diringkus tim Satres Narkoba Polres Bulukumba setelah terbukti menanam dan menguasai tanaman ganja.

Tanaman haram tersebut ditemukan dalam pot di lantai 2 rumahnya, bahkan juga di lahan miliknya.

Dalam interogasi, Wawan mengaku memperoleh biji ganja itu melalui media sosial Instagram.

Awalnya, ia membeli ganja lewat akun medsos, lalu menemukan biji di dalamnya.

“Awalnya saya beli ganja di akun Instagram, kemudian saya temukan ada bijinya. Itu saya coba tanam dan akhirnya tumbuh,” ungkap Wawan di hadapan polisi, Selasa (2/9/2029).

Wawan mulai bereksperimen menanam ganja sejak tahun 2023.

Dari tiga batang pertama yang berhasil tumbuh, ia mengaku belajar secara otodidak dengan menonton video di YouTube.

“Saya nonton dan belajar cara menanam serta merawatnya lewat YouTube,” katanya.

Seiring waktu, ia mengembangkan tanaman tersebut. Panen pertama digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara panen kedua mulai ia perjualbelikan.

Sejak 2024, Wawan aktif menjual ganja secara online dengan dua jenis paket, yakni paket Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Dari bisnis ilegal itu, Wawan telah meraup keuntungan sekitar Rp1 juta. Namun, aksinya berakhir setelah polisi berhasil mengungkap praktik budidaya ganja yang ia jalankan.

Comment