Aksi Nekat Pencuri Sapi di Soppeng Berakhir di Tangan Polisi

BERITA.NEWS, Soppeng – Aksi pencurian sapi yang meresahkan warga di Kecamatan Lalabata akhirnya terbongkar.

Seorang pria berinisial JM (40) tak berkutik saat Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng meringkusnya di rumahnya di Sanrangeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Kasus ini bermula dari laporan seorang petani di Desa Maccile, Kecamatan Lalabata. Seekor sapi miliknya raib begitu saja dari tujuh ekor yang ditambatkan di sawah depan rumah, Jumat (3/11/2023).

Kerugian ditaksir mencapai Rp9,5 juta. Perasaan cemas bercampur geram langsung menyelimuti korban hingga ia melapor ke Polres Soppeng.

Tak butuh waktu lama, Unit Resmob di bawah kendali Aipda Jumaldi langsung bergerak.

Penyelidikan intensif dilakukan, hingga akhirnya jejak pelaku mengarah ke wilayah Kabupaten Bone.

Pengejaran pun dilakukan di tengah dinginnya subuh, sampai akhirnya JM berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran Gedung DPRD, 11 Tersangka Diamankan

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya memberantas kejahatan.

“Benar, Tim Resmob berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian sapi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini ia kami amankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres, Rabu (3/9/2025).

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.

“Kami menghimbau masyarakat untuk menjaga hewan ternaknya dengan baik dan segera melapor jika ada hal-hal mencurigakan. Polres Soppeng berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, keresahan warga sedikit terobati.

Polisi memastikan tak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, termasuk pencuri hewan ternak yang merugikan petani dan peternak.

Comment