BERITA.NEWS,Makassar- Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan Untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA).
Pada kesempatan itu OJK juga menggelar Pelatihan Sensitivitas Layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di ballroom Sultan Hasanuddin Kantor OJK Sulselbar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas peluncuran Pedoman SETARA oleh OJK di Hari Disabilitas Internasional pada Desember 2024 lalu.
Sosialisasi dan pelatihan di Kota Makassar merupakan kerja sama Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Kantor Pusat OJK bersama PT Parakerja Disabilitas Bisa sebagai fasilitator dan narasumber.
Selain itu terdapat 80 orang peserta dari perwakilan dari Pelaku Usaha Jasa Keuanganndari sektor Perbankan, Asuransi, Pembiayaan, Dana Pensiun,Pasar Modal, hingga Pergadaian.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin diwakili Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetyo menyambut para peserta dan tamu yang undangan.
Budi menyampaikan bahwa Pedoman SETARA merupakan panduan praktis
bagi PUJK dalam menyediakan layanan ramah disabilitas yang menekankan enam
aspek penting.
Yaitu aksesibilitas infrastruktur fisik, aksesibilitas infrastruktur digital, aksesibilitas dokumen, penanganan pengaduan, panduan pendamping, dan sensitivitas layanan. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan keuangan.
Melalui Pedoman SETARA dan pelatihan sensitivitas layanan, OJK memastikan bahwa PUJK tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang humanis, ramah, dan inklusif
“Akses Pelayanan Keuangan untuk disabilitas sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Nomor 4 yang memuat agenda pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas” Kata Budi.
Peserta kegiatan juga diberikan pelatihan keterampilan komunikasi yang empatik, etis, dan nondiskriminatif dalam melayani konsumen dengan ragam disabilitas oleh fasilitator dari Parakerja.
“Dengan peningkatan sensitivitas layanan, kami berharap PUJK dapat membangun budaya pelayanan yang sensitif, empatik, dan non-diskriminatif serta memunculkan inisiatif nyata dari PUJK untuk menjadi role model dalam inklusi disabilitas di sektor
keuangan,” kata Budi
Comment