BERITA.NEWS,Makassar- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel menyebut ada 32 pendaftar PPPK Tahap II yang lulus dinyatakan gugur setelah tidak mensubmit Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding mengatakan mereka yang lulus tapi tidak mensubmit Daftar Riwayat Hidup otomatis dinyatakan gugur sebelum pelantikan.
“Tidak submit otomatis gugur, sekarang kondisi terakhir 32 orang tahap II,” ucapnya kepada awak media.
Erwin mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan, termasuk melakukan validasi dan verifikasi data kepada PPPK Tahap II.
“Kita sudah pemetaan, intinya kami selesaikan PPPK Tahap II selesai oktober paling lama,” ungkapnya.
Selain itu, pengusulan PPPK paruh waktu ini akan paralel dengan PPPK Tahap II yang akan menerima SK pengangkatan mendatang.
“Intinya kami selesaikan dulu PPPK Tahap II. Kalau mengenai deadline-nya kita paralel saja sambil kita selesaikan PPPK tahap dua. Kan sesuai target kita maunya selesai di Oktober. PPPK paruh waktu pun kita tetap paralel kan jalan,” tutupnya.
Comment