BERITA.NEWS, Parepare – Satuan Lalu Lintas Polres Parepare berhasil menindak 663 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.
Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, mengungkapkan hasil tersebut pada Minggu (27/07/2025).
“Selama operasi, kami menjaring 663 pelanggar lalu lintas,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, 302 pelanggar dikenakan sanksi tilang, sedangkan 361 lainnya hanya diberikan surat teguran.
Sebanyak 151 pelanggar ditindak melalui sistem ETLE Mobile, atau tilang elektronik.
Pelanggaran terbanyak, kata AKP Arsyad, adalah tidak menggunakan helm pelindung kepala.
“Pengendara motor masih abai terhadap keselamatan,” ucapnya.
Dari 302 pelanggar yang ditilang, sebanyak 201 orang diketahui tidak mengenakan helm.
Ia menegaskan bahwa penggunaan helm adalah hal penting yang melindungi nyawa pengendara.
“Kami harap masyarakat lebih disiplin, bukan karena takut ditilang, tapi demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Operasi Patuh Pallawa digelar rutin untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Satlantas Polres Parepare berharap ke depan pelanggaran bisa terus ditekan melalui pendekatan edukatif dan represif.
Comment