Polres Bulukumba Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025, Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

polres-bulukumba

Apel Gelar Pasukan Dimulainya Operasi Patuh Pallawa 2025 di Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Operasi Patuh Pallawa 2025 resmi dimulai. Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di lapangan Mapolres Bulukumba, Senin pagi (14/7/2025).

Apel tersebut menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian berskala nasional yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kabag Ren Polres Bulukumba, Kompol H. Andi Subhan memimpin langsung apel, mewakili Kapolres Bulukumba. Ia juga membacakan amanat dari Kapolda Sulsel.

Kanit Patroli Lantas, Ipda Muhammad Askar Amir, bertindak sebagai komandan upacara. Jalannya apel berlangsung tertib dan khidmat.

Kegiatan ini diikuti personel gabungan dari berbagai unsur, seperti TNI, Kodim 1411, Subdenpom, Dishub, Satpol PP, dan Tagana.

Turut hadir pula para pejabat utama Polres, para kapolsek jajaran, perwira, serta sejumlah undangan dari instansi terkait.

Dalam amanatnya, Kompol H. Andi Subhan menegaskan bahwa operasi ini bagian dari cipta kondisi pasca Hari Bhayangkara ke-79.

Operasi juga terintegrasi dengan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh pemerintah.

“Tujuan utama operasi ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol Andi Subhan.

Ia menjelaskan bahwa Polri akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara seimbang.

Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual dan elektronik, baik secara statis maupun mobile di lapangan.

Baca Juga :  Banyak Pengendara Tak Gunakan Helm SNI, Sat Lantas Parepare Gencarkan Operasi Patuh Pallawa 2025

Personel diminta untuk tetap humanis. Simpatik, profesional, sopan, ramah namun tetap tegas dan terukur.

Kompol Andi Subhan menambahkan, operasi ini juga sebagai bentuk edukasi dan pembinaan masyarakat.

“Kita ingin membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar menindak,” ucapnya.

Ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Pallawa 2025.

Pertama, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kedua, pengemudi atau pengendara di bawah umur yang belum layak mengemudi.

Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

Keempat, pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt).

Kelima, pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman keras atau alkohol.

Keenam, pengendara yang melawan arus atau melintas di jalur yang tidak semestinya.

Ketujuh, pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimum di jalan raya.

Seluruh pelanggaran tersebut dinilai berkontribusi besar terhadap kecelakaan lalu lintas.

Dengan operasi ini, Polres Bulukumba berharap fatalitas korban di jalan dapat ditekan.

Operasi juga difokuskan pada titik rawan kecelakaan (blackspot) dan lokasi rawan pelanggaran (trouble spot).

Polres Bulukumba mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini.

“Mari patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Kompol Andi Subhan.

Comment