Mahasiswa Sinjai Demo Tolak Tambang Emas di DPRD Sulsel, Desak Hentikan Proses Perizinan

tolak-tambang

AMPERA Sinjai Saat Menyampaikan Tuntutan Dihadapan Anggota DPRD Sulsel. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar — Ratusan massa Aliansi Mahasiswa, Pemuda, Rakyat Sinjai (Ampera) menggelar unjuk rasa menolak tambang emas di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (24/6/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPRD Sulsel menghentikan seluruh proses perizinan tambang emas di Kabupaten Sinjai.

Aksi massa berpakaian hitam-hitam sempat menutup seluruh ruas jalan di depan gedung rakyat.

Setelah berorasi, perwakilan Ampera Sinjai diterima langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo.

Mereka membawa empat tuntutan utama, yakni penghentian izin tambang emas, penolakan izin baru, hingga pembentukan rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan Pemda Sinjai dan pihak terkait.

“Kami lebih memilih hidup bertani di desa-desa Sinjai daripada merusak lingkungan demi tambang emas,” kata jenderal lapangan Ampera Sinjai, Isyfal Aprisal.

Ia menilai izin pertambangan di empat kecamatan, yakni Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan, diterbitkan tanpa transparansi dan partisipasi publik.

Selain itu, rencana penambangan PT Trinusa Resource seluas 11.326 hektare dianggap mengancam ekosistem, sumber mata air, dan lahan produktif.

Fauzi Andi Wawo mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dalam bentuk RDP.

“Kami akan panggil Pemda Sinjai, Dinas ESDM, dan DLH untuk mendengarkan langsung aspirasi ini,” kata Fauzi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya segera menjadwalkan pertemuan dan melibatkan semua stakeholder.

Massa menegaskan akan kembali turun ke jalan bila tuntutan mereka diabaikan.

Usai dialog selama 30 menit, mereka membubarkan diri secara tertib.

Adapun empat tuntutan utama Ampera Sinjai adalah:

  1. Hentikan seluruh proses perizinan pertambangan di Kabupaten Sinjai.
  2. Mendesak Dinas ESDM dan DLH Sulsel menolak izin baru tambang emas.
  3. Meminta DPRD Sulsel merekomendasikan Gubernur untuk tidak menyetujui pembukaan tambang baru.
  4. Mempercepat pembentukan RDP bersama seluruh pihak terkait untuk membahas ancaman tambang secara terbuka.

Comment