BERITA.NEWS,Yogyakarta- Bank Indonesia (BI) menggelar training of trainers (ToT) bersama Wartawan Sulawesi Selatan (Sulsel) perkuat wawasan Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Diketahui, terdapat 50 Wartawan Sulsel yang mengikuti rangkaian Pekan Ekonomi Syariah yang dikemas dalam ToT Media Gathering di Hotel Novotel Yogyakarta, Senin (23/6/2026).
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Wahyu Purnama, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan wartawan terhadap ekonomi dan keuangan syariah. “Harapan dari kegiatan ini, wawasan tentang ekonomi syariah maupun perekonomian bisa didapatkan,” ujarnya.
Wahyu mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia menempati peringkat ketiga dalam sektor ekonomi syariah global, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Sementara itu, pada bidang media dan rekreasi, Indonesia berada di peringkat keenam setelah sebelumnya berada diatas sepuluh besar.
“Kita akan serius untuk ini, dan harapan Indonesia bisa menjadi pertama karena besar penduduk kita jauh lebih banyak dibanding dua negara yang saat ini di atas kita,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki cita-cita untuk menjadi pusat industri halal dunia, khususnya dalam bidang makanan bersertifikasi halal. Menariknya, beberapa negara yang mengalami perkembangan signifikan dalam ekonomi syariah justru berasal dari luar negara mayoritas Muslim, seperti Inggris, Jerman, dan Brasil.
Namun, ia mengakui bahwa untuk sektor keuangan syariah, Indonesia belum berada di posisi terdepan. “Sedangkan keuangan syariah, justru bukan Indonesia. Untuk itu, ini jadi tantangan. Namun Indonesia optimis,” kata Wahyu.
Meskipun pengawasan terhadap perbankan syariah kini menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia tetap memiliki peran penting, terutama dalam kampanye ekonomi syariah melalui kegiatan seperti Pekan Ekonomi Syariah.
Wahyu menuturkan, ada tiga hal utama yang saat ini menjadi fokus BI dalam mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Pertama, penguatan ekosistem sertifikasi halal, termasuk mendorong UMKM dan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memiliki sertifikat halal. Kedua, penguatan keuangan syariah. Dan ketiga, penguatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di masyarakat.
Comment