BERITA.NEWS, Maros — Lapas Kelas IIB Maros kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (17/6/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Maros.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Fadlan Sahan.
Ia juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik).
Forum ini dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pembinaan. Mereka tergabung sebagai anggota TPP.
Sidang TPP digelar sebagai bagian dari evaluasi terhadap warga binaan.
Tujuannya untuk menilai sikap, perilaku, dan keikutsertaan dalam program pembinaan.
Hasil sidang digunakan sebagai dasar rekomendasi program integrasi.
Beberapa di antaranya yakni Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan rotasi kerja sebagai Tahanan Pendamping (Tamping).
Kepala Lapas Maros, Ali Imran, menegaskan pentingnya penilaian objektif dalam sidang ini.
Menurutnya, keputusan harus diambil berdasarkan data dan pengamatan yang akurat.
“TPP bukan sekadar forum administratif. Ini adalah ruang penting dalam pengambilan keputusan proses reintegrasi sosial warga binaan,” kata Ali Imran.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dari seluruh anggota TPP. Hal ini agar hasil rekomendasi tepat sasaran dan bermanfaat.
Sementara itu, Ketua TPP, Fadlan Sahan, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas seksi.
Ia menyebut bahwa verifikasi dan observasi data harus dilakukan secara komprehensif.
Setiap anggota TPP diminta memberikan pendapat berdasarkan data terkini. Ini dilakukan untuk memastikan validitas keputusan.
Setelah proses sidang selesai, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban.
Dengan terlaksananya sidang ini, Lapas Maros menunjukkan komitmen pada pembinaan yang berkeadilan.
Proses ini menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan progresif.
Comment