DPRD Bulukumba Bahas Lanjutan Ranperda Cadangan Pangan Daerah

BERITA.NEWS, Bulukumba – DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Kerja Komisi II DPRD, Selasa (17/6/2025).

Ketua Pansus, Dr. Supriadi memimpin langsung jalannya rapat bersama tim penyusun Ranperda. Turut hadir sejumlah anggota Pansus, yakni Jusman, Andi Narni Nurintan, H. Musa Lirpa, dan Syamsir.

Menurut Dr. Supriadi, Ranperda ini penting sebagai dasar hukum dalam pengelolaan cadangan pangan di daerah, khususnya dalam mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana alam dan krisis pangan.

Baca Juga :  Heboh di Kajang! Eksekusi Sawah Sengketa di Bulukumba Dijaga Ketat Puluhan Polisi

“Cadangan pangan daerah harus dikelola dengan sistematis agar bisa digunakan sewaktu-waktu dalam situasi mendesak,” kata Supriadi singkat.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Jusman, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi peraturan tersebut.

“Butuh koordinasi antara OPD teknis, Bulog, dan masyarakat agar cadangan pangan benar-benar efektif,” ujarnya.

Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang bertujuan menyempurnakan substansi regulasi, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran cadangan pangan daerah.

Pansus menargetkan pembahasan Ranperda dapat rampung dalam waktu dekat agar segera disahkan menjadi Perda dan dapat diterapkan secara maksimal di lapangan.

Comment