BERITA.NEWS, Sinjai – Polres Sinjai terus mendalami kasus penyelundupan solar subsidi ilegal yang berhasil diungkap dalam dua operasi terpisah.
Lima unit mobil pikap yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi berhasil diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai.
Pengungkapan ini dilakukan dalam dua malam berbeda. Dua mobil pertama diamankan pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Tiga mobil lainnya ditangkap pada Minggu malam, 8 Juni 2025.
Seluruh kendaraan tersebut berasal dari Kabupaten Bulukumba dan diduga kuat hendak membawa solar ilegal menuju wilayah Sulawesi Tengah.
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima mobil itu mengangkut sekitar 300 jeriken berisi solar tanpa dokumen resmi.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menyatakan penyelidikan masih berjalan.
“Sementara dilidik,” ujarnya singkat melalui WhatsApp, Senin (16/6/2025).
Polisi juga telah memeriksa lima sopir yang membawa BBM ilegal tersebut. Fokus penyelidikan kini mengarah pada pemilik dan pengendali distribusi solar.
“Pemiliknya sementara ditelusuri,” tambah AKP Andi Rahmatullah.
Pihak kepolisian berupaya mengungkap jaringan distribusi serta mengejar aktor utama dalam praktik penyelundupan BBM subsidi lintas provinsi ini.
Comment