Aksi Pelaku Narkoba di Sinjai Gagal, Polisi Temukan Sabu 0,29 Gram

narkoba

IM Bersama Barang Bukti yang Diamankan. (Foto: Kolase/ Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sinjai.

Seorang pria berinisial IM (32) berhasil diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 20.40 Wita.

Lokasi kejadian berada di Jalan Bululohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

IM diketahui merupakan warga Kelurahan Bongki, tepatnya berdomisili di Jalan Gunung Latimojong.

Pria berprofesi wiraswasta ini ditangkap saat berada di atas sepeda motornya, tidak jauh dari gang kecil yang mencurigakan.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

“Warga menginformasikan kepada kami tentang aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di sekitar lokasi tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi laporan itu, tim operasi Antik Polres Sinjai langsung bergerak cepat. Tim melakukan pemantauan intensif di kawasan yang disebutkan oleh warga.

Ketika tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sedang berhenti di pinggir jalan kecil dengan sepeda motornya.

Gerak-gerik pria tersebut terlihat mencurigakan sehingga petugas segera melakukan pendekatan.

Saat menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat mencoba melarikan diri.

Namun, upaya itu gagal setelah petugas berhasil mengejarnya dan menangkapnya di tempat.

“Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok. Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat satu sachet plastik klip yang diduga berisi sabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi saat Transaksi Sabu di Kajang Bulukumba

Barang bukti yang diamankan meliputi satu sachet sabu dengan berat bruto 0,29 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu bungkus rokok dan satu unit handphone merek Realmi milik pelaku.

Setelah diamankan, IM langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum.

Pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menggali keterangan tambahan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini.

Ia menegaskan bahwa operasi Antik akan terus digalakkan di seluruh wilayah hukum Polres Sinjai.

Menurutnya, peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, kerja sama antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami harap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, ia yakin wilayah Sinjai bisa terbebas dari jeratan narkoba.

Polres Sinjai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan.

Comment