Penertiban PKL di Parepare Disorot, Warga Pertanyakan Konsistensi Satpol PP

penertiban-pkl

Penertiban PKL oleh Satpol PP Parepare. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare – Langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Parepare menuai banyak sorotan.

Masyarakat menilai penertiban tersebut belum menyentuh seluruh area secara merata.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Penataan PKL. Namun, implementasinya dianggap belum konsisten.

Salah satu warga, Ilo, menilai bahwa jika penertiban tidak dilakukan secara menyeluruh, maka Satpol PP juga berpotensi melanggar Perda itu sendiri.

Ia mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan aturan.

“Kalau tidak mampu melakukan penertiban secara merata atau masih ada yang dibiarkan, berarti Satpol PP juga melanggar. Karena mereka tidak menegakkan Perda secara adil,” ujarnya, Minggu (08/06/2025).

Menurut Ilo, beberapa pedagang yang menggunakan badan jalan dibiarkan, sementara yang menempati area terbuka justru ditertibkan.

Ia meminta agar ada perlakuan yang sama untuk semua PKL.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Parepare, Ulfa Lanto menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menertibkan, tetapi juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang.

Baca Juga :  Ramai-ramai Terjaring Razia! 27 Motor Diamankan Polisi di Jantung Kota Parepare

Ia menyebut bahwa aktivitas jualan di badan jalan dan trotoar berdampak pada kenyamanan warga. Selain mengganggu pejalan kaki, juga mempersempit lalu lintas kendaraan.

“Jualan di badan jalan itu tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membuat kota terlihat kumuh dan tidak tertib,” kata Ulfa.

Ulfa menegaskan bahwa penertiban akan tetap dilakukan sesuai aturan. Namun, ia juga menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat.

Meski begitu, sejumlah warga masih mengeluhkan bahwa ada lapak PKL yang berada di atas fasilitas umum (fasum) namun tidak disentuh oleh penertiban.

Sementara, pedagang lain yang hanya menempati bagian fasum tanpa mengganggu trotoar tetap ditindak.

Kondisi ini menimbulkan kesan diskriminatif. Warga berharap Satpol PP bisa lebih adil dan transparan dalam menjalankan tugas.

Selain itu, beberapa PKL juga meminta pendekatan yang lebih manusiawi.

Mereka menginginkan solusi jangka panjang, bukan sekadar pengusiran.

Hingga kini, perdebatan antara penegakan hukum dan kebutuhan ekonomi masyarakat kecil masih menjadi persoalan utama dalam kebijakan penataan kota.

Comment