BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK Sulsel, Makassar, pada Kamis, 5 Juni 2025.
WTP ini menjadi capaian ke-12 sepanjang sejarah Pemkab Bulukumba.
Capaian tersebut juga merupakan yang keempat secara berturut-turut selama masa pemerintahan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf.
Artinya, selama periode pertama kepemimpinan pasangan “Harapan Baru”, Pemkab Bulukumba tidak pernah absen dari opini WTP.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bulukumba diterima langsung oleh Wakil Bupati Andi Edy Manaf.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, juga hadir dalam penyerahan tersebut.
Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan.
Ia menekankan bahwa opini tersebut merupakan indikator kepatuhan terhadap empat kriteria utama.
Kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“BPK melakukan pemeriksaan interim dan terinci untuk memastikan laporan disusun secara transparan,” ujar Winner Franky.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh temuan telah dikomunikasikan kepada kepala daerah.
Winner berharap hasil pemeriksaan menjadi bahan refleksi bagi kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pelayanan publik.
Wakil Bupati Andi Edy Manaf mengapresiasi pencapaian opini WTP yang diraih untuk keempat kalinya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.
Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada catatan yang harus ditindaklanjuti.
“Meski WTP, tapi masih ada kekurangan yang harus diselesaikan ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman, juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah.
Ia berterima kasih atas dukungan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah dalam penyusunan laporan yang tepat waktu.
Ia menambahkan bahwa BPK memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan.
Menurutnya, sinergitas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut.
“Semoga capaian ini bisa memotivasi seluruh jajaran Pemkab untuk terus berinovasi dan berkarya,” harap Sufardiman.
Comment